Polsek Buer Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Kurang dari 2 x 24 Jam

    Polsek Buer Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Kurang dari 2 x 24 Jam

    Sumbawa NTB - Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

    Pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial F  (28) warga Desa Jurumapin Kecamatan Buer Kab. Sumbawa pada hari minggu (02/06/24) sekitar pukul 21.00 wita.

    Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer menjelaskan kasus ini terungkap bermula dari laporan pengaduan korban inisial IF kehilangan sepeda motornya yang diparkirkan di depan rumahnya di Desa Jurumapin Kec. Buer yang terjadi pada hari Sabtu 1 Juni 2024.

    Dimana pada hari kejadian sekitar pukul 18.00 wita, korban baru pulang dari sawah, kemudian memarkirkan kendaraannya di depan rumah, keesokan harinya pada pukul 06.00 wita korban tidak lagi melihat motor miliknya, korban sempat mencari di sekeliling rumah namun tidak menemukannya.

    Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Buer. Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan terduga pelaku.

    Lebih lanjut Kapolsek bahwa berdasarkan hasil penyelidikan diketahui terduga pelaku curanmor berinisial F, selanjutnya petugas melakukan pencarian dan berhasil menangkap terduga pelaku yang saat itu tengah berada di salah satu rumah di Desa Jurumapin.

    Saat diinterogasi petugas, terduga pelaku mengakui perbuatannya, sementara itu 1 unit motor honda Supra Fit yang dicurinya telah dijual kepada seseorang di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

    Selanjutnya, Personel Polsek Buer bekerja sama dengan Tim Puma Polres Sumbawa Barat melakukan penelusuran dan pencarian terhadap motor curian dan akhirnya berhasil menemukannya dari seseorang dan langsung mengamankannya.

    “Dalam kurun waktu kurang dari 2x24 Jam personel kami berhasil ungkap pencurian sepeda motor, ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap laporan dari masyarakat, " ucapnya.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit motor dibawa dan di amankan di Mapolsek Buer guna proses hukum lebih lanjut. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Miliki Belasan Poket Sabu, Seorang Pria...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Warga, Polsek Alas Sosialisasi Bahaya...

    Berita terkait